REGISTRASI ADMINISTRATIF DAN VERIFIKASICALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA JALUR UJIAN MANDIRI (UM)TAHUN AKADEMIK 2026/2027 UNIVERSITAS DIPONEGORO

Calon mahasiswa jalur UM S1 Tahun Akademik 2026/2027 wajib melaksanakan rangkaian kegiatan
registrasi sebagai berikut:
A. REGISTRASI ONLINE
Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 8 s.d. 14 Juli 2026 pada laman
https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal
lahir (DDMMYYYY).
Mekanisme registrasi online:

  1. Mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
  2. Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang
    diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
    B. PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN
  3. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan oleh calon mahasiswa pada tanggal 8 s.d. 14 Juli 2026.
  4. Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan dapat dilihat melalui [LINK 1]
  5. Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat melalui [LINK 2]
  6. Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan
    alasan apapun.
    (MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN
    PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
    C. PEMERIKSAAN KESEHATAN
    Setelah melaksanakan registrasi online, calon mahasiswa wajib melaksanakan pemeriksaan
    kesehatan. Adapun ketentuan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru adalah sebagai
    berikut:
  7. Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium
    Klinik atau Layanan Kesehatan mana pun.
  8. Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa.
  9. Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan sebagaimana tercantum pada
    [LINK 3]
    .
  10. Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dokter dan dibubuhi stempel resmi Rumah
    Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
    KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS,
    DAN TEKNOLOGI
    UNIVERSITAS DIPONEGORO
    Gedung Widya Puraya
    Jalan Prof. Sudarto, S.H.
    Tembalang Semarang Kode Pos 50275
    Telepon (024) 7460036 Faksimile (024) 7460027
    Laman: www.undip.ac.id | Pos-el: humas[at]live.undip.ac.id
  11. Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk scan berwarna (bukan hitam putih/
    fotocopy).
  12. Tes psikometri (khusus program studi yang mensyaratkan) wajib dilakukan di RSND Undip
    dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya tes psikometri
    ditanggung oleh calon mahasiswa.
  13. Calon mahasiswa yang diterima pada Fakultas Kedokteran dan menggunakan hasil pemeriksaan
    buta warna di luar RSND Undip sebagai kelengkapan registrasi, wajib melakukan tes ulang buta
    warna di RSND Undip pada waktu yang akan diinformasikan kemudian.
  14. Diantara calon mahasiswa yang diwajibkan melakukan pemerikasaan buta warna ulang
    sebagaimana dimaksud pada angka 7, akan dilakukan pula pemeriksaan bebas narkoba secara
    acak.
  15. Adapun pemeriksaan pada angka 7 dan angka 8 tidak dipungut biaya.
    D. UNGGAH BERKAS
  16. Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi:
    a. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
    b. Foto untuk KTM
    c. Hasil Pemeriksaan Kesehatan
    d. Berkas Registrasi
  17. Penjelasan detail terkait unggah berkas, silakan klik [LINK 4]
    E. VERIFIKASI BERKAS DAN CETAK KTM
  18. Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara online oleh petugas.
  19. Hasil verifikasi berkas akan diumumkan mulai tanggal 17 Juli 2026 melalui laman
    https://regonline.undip.ac.id.
  20. Apabila berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon
    mahasiswa dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 17 s.d. 20 Juli 2026 dan
    akan diumumkan kembali pada tanggal 24 Juli 2026.
  21. Calon mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos
    verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  22. KTM Asli dapat diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan
    diinformasikan kemudian.
    F. PEMBUATAN AKUN SINGLE SIGN ON (SSO)
  23. SSO dibuat setelah calon mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM.
  24. Login ke email pribadi yang didaftarkan pada saat mengisi data di https://regonline.undip.ac.id.
  25. Cek inbox dan buka email yang dikirimkan oleh Undip. Jika email tidak ada di inbox, cek spam.
  26. Klik link yang terdapat dalam email tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai.
    G. KETENTUAN LAIN
  27. Calon mahasiswa diharap untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan fasyankes
    nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan
    pindah faskes, silakan klik [LINK 5]
  28. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila:
    a. Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
    b. Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi.
    c. Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang
    waktu yang telah ditentukan.
    d. Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran.
  29. Calon mahasiswa yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
    menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.
  30. Calon mahasiswa yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
    undur diri dengan mengisi form melalui [LINK 6]
    dan segala biaya yang telah dibayarkan tidak
    dapat ditarik kembali.
    H. INFORMASI
  31. Informasi yang sering ditanyakan dapat dibaca pada laman https://regonline.undip.ac.id/ menu
    FAQ.
  32. Informasi lain dapat ditanyakan dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
    melalui
  • live chat HALO UNDIP di https://ult.undip.ac.id/
    Email : haloundip@live.undip.ac.id
    Telp : 024-7460036
    HP : 08112900095
  1. Pertanyaan yang sudah tercantum pada FAQ atau pertanyaan tanpa menyebutkan identitas tidak
    dianggap prioritas.

Download :